POHUWATO, Kabarterkini.id — Polres Pohuwato kembali melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Operasi penertiban digelar di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Rabu (29/07/2026), menyusul laporan masyarakat yang mengadukan adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi yang masuk, tim dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 08.20 WITA. Di tempat kejadian, petugas mendapati satu unit ekskavator merek Sunward berwarna hijau toska sedang beroperasi melakukan aktivitas penambangan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, meliputi:
– 1 unit ekskavator merek Sunward nomor identifikasi SWE210F00137
– 1 buah kunci ekskavator
– 1 unit mesin alkon
– 1 lembar karpet hijau
– 1 pipa sambungan besi bercabang
– 1 ujung selang gabang warna merah
– 1 buah linggis
– 1 ember berisi material tanah
– 2 unit Handy Talky (HT) berwarna hitam
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang yang berada di lokasi, yaitu K.R. yang diduga sebagai operator alat berat, serta F.M. yang diduga selaku pemilik alat sekaligus pemodal aktivitas pertambangan tersebut.
Ekskavator yang disita tiba di Markas Polres Pohuwato sekitar pukul 12.54 WITA dalam keadaan aman.
Sementara itu Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim menegaskan penindakan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menanggapi aspirasi dan laporan masyarakat sekaligus komitmen memberantas PETI secara konsisten.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin. Penegakan hukum terhadap aktivitas PETI akan terus kami lakukan secara konsisten demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan yang berlaku,” tegas IPTU Renly.
Saat ini, penyidik Satreskrim tengah melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa para saksi guna mengungkap sepenuhnya kasus tersebut. Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat aktivitas PETI dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya.
Tim Satgas PW investigasi






















